Rilis Sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia
Aksi #G30S/TWK

Hari-hari kedepan adalah hari yang kelam bagi bangsa indonesia. Hari dimana banyak sekali peristiwa-peristiwa non kemanusiaan dan pelanggaran HAM terjadi. Banyak sekali pembunuhan yang terjadi terhadap mereka yang lantang menyuarakan kebenaran.

Tragedi pembunuhan munir, tragedi 65, tragedi semanggi 2, tragedi tanjung priok, dan tragedi meninggalnya 5 kawan kita saat demonstrasi reformasi dikorupsi adalah bukti nyata betapa rendahnya negara ini menghargai sebuah nilai kemanusiaan. Bahkan sampai saat ini, peristiwa tersebut belum juga diselesaikan oleh negara secara berkeadilan dan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang menjunjung tinggi nilai korban. Naasnya lagi pembunuhan itu saat ini terjadi kepada sebuah instansi yang diharapkan menjadi garda terdepan pencegahan korupsi di Negara ini.

KPK yang lahir sebagai anak kandung dari reformasi sejarinya telah mati dibunuh oleh kepentingan penguasa yang secara intensif terus memproduksi kebijakan yang ortodoks. Hukum yang diharapkan bisa menjadi obat malah menjadi racun yang membunuh yang membunuh masyarakat secara perlahan. Kebijakan yang tidak berorientasi pada kebutuhan, pelegalan segala bentuk represifitas, dan semakin ditutupnya akses pada orang yang memiliki integritas seakan membuat negara ini berbalik arah kearah otoritarianisme.

Berangkat dari beragam permasalahan tersebut, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi simbolik bertemakan SEPTEMBER KELAM G30S/TWK di yogyakarta pada tanggal 30 september 2021. Aksi ini diawali dengan pembagian ratusan paket sembako kepada pedagang, pekerja, dan pengguna jalan di sekitaran malioboro kemudian dilanjutkan mengendarai becak motor menuju titik 0 KM Yogyakarta untuk melakukan orasi politik dari perwakilan mahasiswa dari seluruh wilayah di Indonesia dari sabang sampai merauke .

Maka dengan ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dengan tegas melayangkan Surat Peringatan 1 (SP 1) untuk Kabinet Indonesia Maju dan kami menuntut Kabinet Indonesia Maju untuk segera:

1. Menerbitkan PERPPU KPK dan membatalkan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2. Menghentikan pelanggaran HAM terhadap massa aksi dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu;
3. Mencabut pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengancam kebebasan bereskpresi dan berpendapat;
4. Menjamin kebebasan akademik di lingkungan institusi pendidikan;
5. Menerbitkan Permendikbud mengenai Kekerasan Seksual;
6. Membatalkan peraturan perundang-undangan yang merusak lingkungan hidup seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan Food Estate;
7. Memimpin langsung penanganan pandemi COVID-19;
8. Melakukan evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Maju;